PASAMAN – Pelaku ilegal logging di Pasaman mulai berani melawan petugas. Pasca pengamanan 60 batang kayu jenis ikia berbentuk balok kayu diduga ilegal, mobil petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman malah dihadang ranjau paku saat pulang dari lokasi di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Malampah, Alahan Panjang, Jorong Tarantang Tunggang, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Jumat (21/6) malam,
“Bocor seluruh ban kendaraan kami,” kata Kepala BKSDA Resor Pasaman, Ade Putra, Minggu (23/6).
Ade menduga, dengan pemasangan ranjau itu, pelaku berupaya membuat jera petugas. Namun ditegaskannya, hal tersebut tidak akan mengendorkan semangatnya dan para jajaran untuk terus membasmi praktik illegal logging.
“Dengan itu, kami malah akan semakin gigih melakukan penindakan,” tegasnya.
Ade menuturkan, setiap kali hendak melakukan penindakan, petugasnya dikerap dihadapkan dengan bocornya ban kendaraan yang mereka gunakan. “Sudah dua kali kami melakukan penindakan, pelaku selalu tidak ditemukan, tapi malah ban kendaraan kami yang bocor,” terangnya.
Sayangnya kedatangan petugas selalu diketahui pelaku. Pelaku memilih kabur saat petugas sampai di lokasi. Pihaknya menanyakan kepemilikan puluhan potong kayu ilegal itu kepada warga setempat, tapi tidak satupun yang mau mengaku.
“Aktivitas pembalakan liar di daerah ini sudah sangat masif. Beberapa kali kami melakukan patroli di daerah ini tetap bocor dan diketahui oknum pelaku,” jelas Ade. (202)