Untuk Monev 2023 ini ada kategori luar biasa didapat KI Sumbar, yakni kategori OPD Pemprov Sumbar.
“Seluruh OPD mengisi quisioner dan memvalidasi, ini pertama sepanjang program Monev KI Sumbar sejak 2015,” ujar Tanti.
Berikut kategori badan publik yang melakukan Validasi dan Pengisian Kuesioner 100 persen sebagai berikut :
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar
2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif (Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumatera Barat)
4. KPU Kabupaten / Kota
5. BAWASLU Kabupaten / Kota
“Itulah laporan program Monev KI Sumbar yang tengah berjalan, semoga banyak badan publik tembus nilai 50 persen,” ujar Tanti. (*)