Limapuluh Kota – Masyarakat Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota boleh bernafas lega. Teka-teki keberlanjutan Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara, Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, terjawab sudah. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara, di Koto Tinggi, Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota itu, mesti diselesaikan sebelum tahun 2024.
Penegasan Presiden Jokowi pun segera direspon Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD. Pihak Kemenkopolhukam mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Kementerian/Lembaga Terkait Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat berlangsung di Ruang Nakula Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/12). Rakor itu dipimpin Deputi VI Koordinator Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar, yang juga didampingi Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kantor Sekretaris Kabinet, Fadhlansyah Lubis.
“Untuk pembangunan Monumen Nasional Bela Negara, instruksi Presiden Jokowi sudah sangat jelas. Jangan sampai menjadi proyek yang tidak selesai, istilahnya tidak boleh mangkrak. Kita bersyukur dengan perkembangan ini, yang pasti Limapuluh Kota konsisten mendukung penyelesaiannya. Monumen Nasional Bela Negara, akan menjadi ikon Limapuluh Kota dan kebanggaan Sumatera Barat, karena ini akan jadi simbol bahwa daerah-daerah di Sumatera Barat, memiliki andil besar dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI serta upaya kita untuk nilai-nilai patriotisme di masyarakat terutama generasi muda,” ujar Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Joni Amir, kepada wartawan, Selasa (6/12).
Menurutnya, dalam rapat yang digelar itu, juga menghadirkan Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi, dan tiga kepala daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, masing-masing Sekretaris Daerah Agam Edi Busti, Sekretaris Daerah Bukittinggi Martias Manto dan Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana.
“Rakor juga dihadiri 11 pejabat setingkat Eselon I Kementerian/Lembaga. Rakor juga tak lepas dari tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Menko Polhukam sesuai Surat Seskab Nomor: B.043/sekab/Polhukam/10/2022 tanggal 17 Oktober 2022 Perihal: Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat. Bahkan di rakor dibahas juga koordinasi dan kepastian penyelesaian pembangunan Monumen Nasional Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat. Termasuk membahas pelaksanaan pembangunan akses jalan ke monumen dan pendirian tugu-tugu Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat,” tambahnya. 207