“Hotel itu menjadi tempat mangkal mereka. Jadi, perempuan itu mengaku terlibat dalam praktek ini sekitar setahun yang lalu, alasan karena faktor keluarga dan faktor ekonomi. Berkemungkinan wanita itu akan dikirim ke Andam Dewi Sukarami. Sedangkan mucikari akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Erdi. (guspa)