PADANG – Direktorat Lalulintas Polda Sumbar se-jajaran, mulai Kamis (29/8) ini menggelar Operasi Patuh Singgalang 2019 dengan berbagai macam sasaran. Untuk itu diminta pada semua pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil untuk memenuhi segala ketentuan dan peraturan dalam berkendara.
Operasi Patuh Singgalang 2019 digelar secara serentak seluruh Indonesia dan berakhir pada Rabu (11/9) mendatang.
“Operasi ini rutin setiap tahun dan merupakan program Polri. Kami terus melakukan pengawasan terhadap pengemudi kendaraan di jalan raya, sebagai upaya menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, Rabu (28/8).
Asril mengimbau pengendara dan pengemudi untuk mematuhi aturan lalulintas serta melengkapi surat-suratnya agar angka pelanggaran lalu lintas bisa ditekan, jika tak bisa dihilangkan.
Tentang lokasi akan dilaksanakannya razia, dirinya tak mau membocorkan. Namun, ia memberi petunjuk bahwa operasi lalu lintas akan dilaksanakan di lokasi-lokasi yang diprediksi banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Berikut sasaran razia yang termasuk pelanggaran dalam Operasi Patuh Singgalang 2019, pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi mobil yang melebihi batas kecepatan. Pengendara ranmor yang melawan arus, mabuk pada saat mengemudi atau mengendarai, pengendara ranmor yang dibawah umur. Menggunakan HP saat berkendara dan ranmor menggunakan lampu rotator atau sirine. (guspa)