Tak kalah penting, nasabah harus menyimpan kartu di tempat yang aman. Jika kartu hilang, maka secepatnya menghubungi Call Center Bank Nagari 150234 untuk meminta pemblokiran.
”Sebelum melakukan transaksi waspadai kondisi sekitar dan perhatikan kondisi fisik mesin ATM, serta usai penarikan tunai segera ambil kartu ATM dan bukti transaksi,” tukasnya.
Sekali lagi Irsyad menegaskan bahwa laporan terkait penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari, tetapi merupakan tindak kejahatan pencurian Skimming.
”Dan tindak kejahatan Skimming ini bukan merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah berbagai bank lainnya,” ujarnya. (benk)