PEKANBARU – Mulai besok, seluruh pengendara dihimbau untuk selalu melengkapi atribut dan surat kendaraan saat berkendara di Kota Pekanbaru.
Himbauan itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti sehari menjelang dimulainya Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.
“Benar, operasi akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023,” katanya.
Sebanyak 57 personil Satlantas Polresta Pekanbaru akan dikerahkan untuk merekan dan menindak pengendara yang melanggar.
“Penindakan dilakukan baik dengan kamera ETLE statis yang terpasang di 4 titik dan juga dengan ETLE mobile yang dibawa petugas saat patroli,” katanya.
Lebihlanjut, Kompol Birgitta menjelaskan bahwa ada 7 target pelanggaran yang akan ditindak.
“Berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm SNI bagi pemotor atau safety belt bagi pengendara mobil, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.
Birgitta menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam operasi ini.
“Ada penindakan juga sebagai pilihan terakhir, apabila pelanggaran secara nyata berpotensi menimbulkan fatalitas yang rawan bagi timbulnya kecelakaan lalu lintas,” terang Polwan berpangkat bunga melati satu di pundak ini.
Ia menerangkan, pada tahun lalu pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm.
Termasuk juga penggunaan knalpot brong dan balap liar yang meresahkan, juga ikut ditindak.
“Untuk roda empat melawan arus dan mengemudi dengan kecepatan tinggi,” paparnya.
“Tetap berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(*)