Program pemberdayaan ini terus berkembang hingga ke seluruh sudut daerah. Sangat dikenal dan didambakan terus pola kerjanya oleh masyarakat. Buah dari PNPM Perkotaan sudah banyak pula dinikmati termasuk Sumbar. Tak hanya ada di kota tapi juga di kabupaten.
“Pola kerjanya sama dengan PNPM Mandiri Perdesaan, lebih mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Berlandaskan kebutuhan daerah, bukan keinginan beberapa orang atau kelompok. Yang beda hanya leader sektornya. Kalau PNPM Mandiri Perkotaan berada di Kementerian Pekerjaan Umum sedang PNPM Mandiri Perdesaan berada di Kementerian Dalam Negeri,” terang Zukirwan.
Dari data untuk Sumbar, sejak 2006 telah dikucurkan dana baik reguler maupun program-program lanjutan sebagai stimulan Rp374 miliar lebih. Terdiri dari APBN Rp277 miliar dan Rp97 miliar lebih sebagai bentuk sharing pemerintah kota/kabupaten (APBD). BLM tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan, yang secara garis besar terdiri dari kegiatan fisik/lingkungan, ekonomi dan sosial.
Antara lain membuka jalan baru, rabat beton, saluran air, rehab rumah, saluran irigasi, tempat pembuangan sampah, dana bergulir untuk ekonomi produktif, beasiswa untuk anak kurang mampu dan lainnya.
Bahkan berdasarkan data sebelum program pemberdayaan masyarakat berubah dari PNPM menjadi Dana Desa dengan kementerian yang mengelola juga berpindah dari Kementerian Dalam Negeri ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tercatat ada sekitar Rp1, 4 triliun aset fisik dan Rp317 miliar aset dalam bentuk simpan pinjam perempuan (SPP) produktif yang tersebar di kabupaten/kota.