Hukum  

Murid SD Tewas Tertabrak Bus ALS

Ilustrasi. (*)

LUBUK SIKAPING – Kecelakaan maut terjadi di Pasaman. Seorang murid SD, Zaizan Muzammin (7), meregang nyawa usai tertabrak bus ALS jurusan Padang-Medan.

Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, kejadian naas yang merenggut nyawa Zaizan Muzammin (7) terjadi Sabtu (4/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebelum kejadian, mobil ALS ini melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Tanjung Medan, Jorong Petok Selatan, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti. Kondisi jalan yang lurus, diduga membuat sopir ALS BK 7974 DO, Abdul Rahman Nasution (23) gelap mata untuk memacu kecepatan tinggi.

“Akhirnya, mobil ALS ini menabrak korban yang hendak menyeberang di lokasi kejadian. Usai tertabrak, korban mengalami luka berat. Hingga akhirnya meregang nyawa saat dilarikan ke rumah sakit terdekat,” kata AKP Angga, Minggu (5/8).

Dijelaskan AKP Angga, korban mengalami luka memar pada kepala belakang, patah kaki kanan, keluar darah dari telinga. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal saat dibawa ke RS Ibnu Sina Panti.

“Sopir dan bus sudah kita amankan. Usai kejadian, anggota kita langsung melayat. Informasi, korban rencananya dimakamkan hari ini juga,” jelas AKP Angga. (candra)