“Semoga dengan ketersediaan anggaran ini, target 20 medali emas di PON Sumut-Aceh, Alhamdulillah bisa tercapai. Karena itu, kita harapkan musorprovlub ini dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan pemimpin yang legitimate,” kata Hamdanus.
Ketua Panitia Musorprovlub KONI Sumbar, Septri melaporkan bahwa dasar pelaksanaan Musorprovlub adalah Keputusan KONI Pusat, No. 42 Tahun 2022, tentang pengangkatan Plt Ketua Umum KONI Sumbar.
“Sejalan dengan itu, maka pada 25 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Kooodinasi tentang mekanisme pencalonan Ketua Umum KONI Sumbar. Musorprovlub ini diikuti 70 Cabang Olahraga (Cabor) dan 19 Perwakilan KONI Kabupaten Kota di Sumbar,” ujar Septri sembari berharap kegiatan ini berjalan lancar hingga terpilihnya Ketua Umum KONI Sumbar yang baru. (benk)