PADANG – Mutasi jabatan untuk Pejabat Utama (PJU) di Polda Sumbar kembali bergulir. Kali ini jabatan untuk Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), yakni dari Kombes Pol Arly Jembar Jumhana, kepada AKBP Joko Sadono.
Mutasi tersebut diketahui sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolri yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri pada hari Selasa 13 Oktober 2020.
Dalam ST tersebut, Kombes Pol Arly akan bertugas di Yanma Mabes Polri. Sedangkan penggantinya AKBP Joko sebelumnya bertugas sebagai Wadirkrimum Polda Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, membenarkan perihal adanya mutasi jabatan dilingkungan Polda Sumbar.
“Iya benar, Surat Telegramnya sudah keluar,” kata Kombes Pol Satake, di Mapolda.
Dikatakan, mutasi jabatan dalam lingkungan Polri merupakan hal yang biasa. Selain sebagai promosi jabatan, juga sebagai penyegaran untuk kemajuan organisasi.(rel)