BATUSANGKAR – Direktur Pusat Pengembangan Nagari pada Universitas Andalas (Unand) Padang Dr. Eri Gas Ekaputra menyatakan, pengembangan Nagari Mandiri Pangan sesuai dengan potensi daerah di Kabupaten Tanah Datar. Karena itu, patut masuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021.
“Pengembangan Nagari Mandiri Pangan sesuai potensi dari aspek daya dukung dan daya tampung sumber daya, sosial ekonomi dan tata ruang wilayah Kabupaten Tanah Datar,” tegasnya.
Tokoh masyarakat Nagari Sumaniak itu menegaskan, penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Datar sepatutnya dimulai dari mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan pangan, serta pemberdayaan masyarakat miskin, untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang lebih fokus, berkesinambungan, dan mencapai tingkat kemungkinan keberhasilan yang tinggi (optimal).
Rancangan ini, ucapnya, disusun dengan mengacu pada arahan kebijakan dan strategi ketahanan pangan di tingkat nasional, Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Tanah Datar.
“Substansi pokok yang harus ada di dalam RKPD tersebut adalah visi, misi, tujuan dan sasaran ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat miskin di nagari. Berikutnya, isu-isu strategis terkait dengan ketahanan pangan daerah; serta arah dan kebijakan pengembangan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat miskin,” katanya.
Hal lain yang perlu diacu adalah keterkaitan program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin, melalui program ketahanan pangan dari hulu dan hilir, serta terintegrasi dengan sektor atau subsektor pendukung lainnya; penyusunan program dan kegiatan yang fokus spesifik wilayah (prioritas lokasi) ketahanan pangan nagari;
“Hal yang juga perlu diperhatikan adalah sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan program dan kegiatan; dan road map atau peta arah rencana aksi nagari mandiri pangan dalam menyusun pemberdayaan masyarakat miskin dan ketahanan pangan di lingkup nagari, untuk sekurang-kurangnya selama lima tahun ke depan.(Musriadi)