Batusangkar – Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh menerima armada ambulance dari Pemkab Tanah Datar, armada ini telah lama diidamkan masyarakat.
Bupati Eka Putra menyerahkan ambulans kemarin malam di Masjid Raya Pitalah pada Wali Nagari Pitalah Kamili.
Saat itu, Wali Nagari Kamili menyampaikan terimakasih pada Pemerintah Daerah Tanah Datar yang telah membantu satu unit ambulans untuk Nagari Pitalah.
“Dengan kekuatan ujung pena beliau, ambulans ini sampai ke Nagari Pitalah yang memang telah lama kita idam-idamkan bersama. Terimakasih Pak Bupati karena di masa beliau ini bisa terwujud,” tandasnya.
Dikatakan Kamili, atas nama pemerintah nagari akan memanfaatkan semaksimal mungkin dan juga akan merawat dengan baik.
“Alhamdulillah, ambulans yang diberikan 100 persen baru. Insya Allah akan kami manfaatkan dan rawat dengan baik, sekali lagi terima kasih pak Bupati,” ucapnya
Menurut Bupati, penyerahan kendaraan ambulans dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat di Nagari Pitalah untuk mengakses layanan kesehatan.
“Nagari Pitalah yang dilewati jalan lintas sangat rawan terjadinya kecelakaan sehingga dinilai ambulans ini sangat dibutuhkan dan membantu masyarakat ketika terjadi peristiwa kecelakaan,” ungkap Eka Putra.
Katanya, ambulans juga untuk mendukung Program Berobat Gratis bagi masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
“Ambulans ini juga untuk transportasi masyarakat yang memanfaatkan program berobat gratis di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar yang tidak punya BPJS ataupun biaya, karena itu saya juga minta pada pak wali bersama BPRN menganggarkan biaya operasional dan perawatan ambulans ini agar bisa bertahan lama dan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Bupati Eka Putra menyampaikan berbagai Program Unggulan lainnya, seperti Program Bajak Gratis, Makan Rendang (Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang), Pupuk Bersubsidi dan Asuransi Padi/Ternak.
“Program yang diluncurkan merupakan program pro rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun ada beberapa yang kurang diminati masyarakat seperti Program Makan Rendang yakni memberikan pembiayaan atau pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan maksimal 10 juta rupiah kepada UMKM dengan masa pengembalian 2 tahun,” ujarnya. (ydi)