Usai sholat subuh, dia menawarkan saya air zam-zam. Saya menggangguk. Dia memberikan saya satu gelas cup plastik berisi air zam-zam, rasanya tenggorokan saya lega dan merasa lebih fresh.
“Terima kasih banyak, sukron,” kata saya.
Dia akhir pembicaraan saya pun bertanya kepadanya.”Pekerjaan kamu apa di Mekkah?”
“Police,” jawabannya bangga. Dan kami pun bertukar nomor WhastApp dan mempersilakan saya kalau mau mengontak saya di Mekkah.
Saya kagum pada polisi muda yang ramah dan santun ini. Saya membayangkan, jika semua aparat polisi di Indonesia bersikap ramah dan mengayomi masyarakat, maka masyarakat merasa nyaman dan terlindungi.
Rupanya, keramahtamahan dan kesantunan si polisi tadi sudah menjadi karakternya tapi juga karena Pemerintah Arab Saudi sudah mulai membatasi wewenang polisi syariah dan memerintahkan anggotanya agar bersikap lebih “ramah” dalam menegakkan hukum Islam, ujar Ali Ahmad, polisi muda keturunan Madura saat saya berbincang dengannya di komplek Masjid Nabawi.
Peraturan baru menyebutkan pekerjaan mereka adalah “melakukan tugas menyebarkan kebijaksanaan dan mencegah kejahatan dalam cara yang ramah dan manusiawi, berdasarkan kerangka yang dibuat Nabi Muhammad dan para penerusnya.”(*)