3. Seleksi Administrasi
Setelah melakukan pendaftaran formasi CPNS PPPK 2023, selanjutnya kamu akan mengikuti seleksi administrasi yang dilaksanakan.
Pada seleksi kali ini panitia akan memverifikasi data pelamar dan selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Bagi kamu yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi ini bisa melakukan sanggahan dan bagi yang lolos bisa melanjutkan untuk mencetak kartu ujian.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tahapan Dimulai September? Begini Perkiraan Pelaksanaannya
4. Seleksi Kompetensi
Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, peserta akan diberikan ujian berupa seleksi kompetensi yang harus dilaksanakan.
Setelah mengikuti seleksi kompetensi ini, nanti selirih nilai yang diperoleh akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Pada pengumuman kelulusan seleksi ini, panitia nanti akan mengumumkan hasil dari seleksi kompetensi yang telah dilaksanakan.
Setelah panitia mengumumkan hasil seleksi tersebut, maka pelamar yang dinyatakan tidak lolos boleh melakukan sanggahan.
Setelah masa sanggah selesai, panitia akan mengumumkan hasil dari sanggahan tersebut dan bagi pelamar yang dinyatakan lolos akan melakukan pemberkasan.
Itulah alur pelaksanaan seleksi CPNS PPPK untuk Tenaga Kesehatan tahun 2023 ini. Semog artikel ini bermanfaat. (RC2)
Dapatkan informasi terbaru seputar ASN, CPNS & PPPK serta bagi-bagi DANA Kaget di Grup Telegram Ini.