PEKANBARU – Seorang Napi dilaporkan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (13/8) dini hari.
Dikutip dari pemberitaan riauonline.co.id, napi kabur itu dibenarkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham, Mulyadi.
“Benar, napi itu melarikan diri dengan cara membobol plafon selnya,” kata Mulyadi.
Lebihlanjut, ia mengatakan bahwa Napi yang kabur itu bernama Syamsul Arifin (36) kabur sekitar pukul 02.00 Wib.
“Napi kasus pencurian dengan pemberatan alias Curat. Masa hukum lima tahun,” ungkapnya.
“Saat ini tim sudah dibentuk melakukan pencarian Napi SA,” pungkasnya.(*)