LUBUK BASUNG – Salah satu narapidana teroris Beni Samsu Trisno alias Abu Ibrahim ternyata memiliki e-KTP ganda. Beni memiliki KTP beralamat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam. KTP satu lagi beralamat di Siak Hulu Kampar, Riau.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi membenarkan nama Beni Samsu Trisno (32) terpidana teroris tewas dalam baku tembak dengan petugas di Rutan Kelapa Dua, Jakarta pada Rabu (9/5) adalah warga Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
“Setelah kami cek ke lokasi kediaman terpidana teroris di daerah
tersebut, memang yang bersangkutan berdiam di daerah itu, karena
merupakan kediaman istrinya MT (41),” katanya.
Hanya saja yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) elektronik ganda dengan alamat yang berbeda, dan alamat lainnya berada di Siak Hulu Kampar.
Dijelaskan, Beni berada di Bawan sejak menikah pada 2011. Pada 2013 membawa istrinya dan satu anaknya yang masih kecil
merantau ke Siak.
“Ia asli Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman yang
dibesarkan di Siak Hulu Kampar. Hanya beberapa kali saja pulang ke rumah istrinya di Bawan. Setelah itu tidak ada lagi pulang dan
diduga aktif menjadi salah satu Jamaah Ansharut Daulah
(JAD),” kata Ferry. (mursyidi)