PADANG – Banyak para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR)-nya tidak dicairkan baik oleh Bank BRI, Mandiri maupun BNI.
Padahal mereka adalah nasabah lama dan sudah pernah mendapatkan pinjaman KUR sebelumnya dan ingin mengajukan kembali.
Bagi kamu yang mengalami permasalahan tersebut, kamu harus melihat alasan berikut ini. Kenapa nasabah lama tidak mendapatkan pinjaman KUR.
Seperti diketahui, pinjaman KUR adalah pinjaman yang diperuntukkan bagi pemilik UMKM dengan subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah.
Sangat banyak pemilik UMKM yang mengandalkan pinjaman KUR ini untuk bisa mengembangkan usahanya. Karena, bunga yang diberikan terhitung sangat kecil, yaitu sebesar 6 persen saja per tahunnya.
Baca juga: Gak Harus Pinjaman KUR, Kredit Modal Kerja di Bank BRI bisa Cairkan Hingga Rp300 Juta
Untuk plafond pinjaman yang bisa diajukan juga bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, tentunya ini tergantung kebijakan masing-masing Bank.
Lalu, saat pengajuan pinjaman, banyak pemilik UMKM yang tidak bisa mencairkan pinjamannya. Karena berbagai alasan dari pihak Bank.
Tidak hanya nasabah baru, nasabah lama juga banyak yang tidak bisa mendapatkan pencairan pinjaman KUR yang disubsidi oleh pemerintah ini.
Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi para pemilik UMKM. Kenapa pengajuan pinjamannya tidak disetujui oleh pihak Bank, padahal dia adalah nasabah lama.
Dilansir dari chanel Youtube ENR Project Review, berikut beberapa alasan kenapa seorang nasabah lama tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR. (DANA Kaget)
Alasan pertama kenapa nasabah lama tidak bisa melakukan pencairan pinjaman KUR adalah karena terdapat riwayat yang tidak lancar dan tidak bisa suplensi.