Hal ini karena seorang nasabah sering terlambat dalam membayar cicilan bahkan jauh dari jadwal jatuh tempo pembayaran angsurannya.
Biasanya, nasabah yang seperti ini pengajuan pinjamannya akan secara otomatis ditolak oleh sistem Bank BRI, Mandiri maupun BNI.
Selain itu, alasan Bank tidak mencairkan pinjaman KUR nasabah lama adalah karena terdapatnya angsuran di bank lain yang kurang lancar.
Hal ini biasanya terjadi kepada seorang nasabah yang sudah mendapatkan pinjaman KUR dan dalam perjalanannya melakukan pinjaman konsumtif lainnya dan tidak lancar dalam pembayarannya.
Nah, hal ini nantinya akan berpengaruh saat akan mengajukan pinjaman KUR kembali ataupun saat akan melakukan topup pinjaman KUR.
Baca juga: Dijamin Lolos? Pakai 2 Trik Ini, Pinjaman KUR Bank BRI, Mandiri dan BNI Cair hingga Rp100 Juta
Selanjutnya, hal yang membuat pengajuan pinjaman KUR nasabah lama tidak bisa dicairkan adalah karena kuota KUR Mantri dan limit akumulasi plafond KUR habis.
Seorang Mantri diberikan limit untuk memberikan pinjaman KUR oleh Bank pusat dan jika limit tersebut sudah habis, maka tidak bisa lagi memberikan pinjaman.
Solusi untuk hal ini adalah kamu harus mengajukan pinjaman KUR di cabang Bank lain atau di Bank yang lainnya yang masih memiliki limit pinjaman KUR.
Itulah ulasan tentang alasan kenapa pinjaman KUR seorang nasabah lama tidak bisa dicairkan oleh Bank BRI, Mandiri maupun Bank BNI dan Bank lainnya. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)