BATAM – Akuntabilitas kinerja Pemprov Sumbar 2019 di bawah duet Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kembali teruji. Kali ini, berkat kinerja yang ciamik itu Pemprov Sumbar diganjar penghargaan atas Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019.
Bahkan dalam catatannya, nilai SAKIP pada 2019 meningkat lebih baik dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 74.76. dimana 2019 nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi 75.89.
“Kita patut bersyukur Sumbar dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2019,” ujar Wagub Nasrul Abit usai menerima penghargaan yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo di Hotel Radisson, Kota Batam, Senin (10/2/2020).
Nasrul Abit mengatakan, penilaian itu menunjukan bahwa tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menunjukan hasil yang baik.
“Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2019 telah menunjukan keberhasil dalam berbagai aspek penilaian. Penghargaan ini diberikan pada ajang evaluasi SAKIP tahun 2019 oleh Men PAN-RB. Semoga ini akan memberikan motivasi lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga menyampaikan, penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 2019 dengan predikat BB. Sementara tujuan penilaian tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras dan disiplin dan peningkatan nilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov. Sumbar. Kita berharap di tahun mendatang peringkat SAKIP Sumbar dapat meningkat dari nilai BB ke nilai A,” ujarnya.
Pencapaian kali ini, katanya, menjadi pembelajaran berdisiplin, bersinergi dalam membuat perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga dapat terlayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap dengan penghargaan ini juga memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian PAN RB mengatakan, penilaian BB terhadap Pemprov Sumbar tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah menunjukkan hasil yang sangat baik.
Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP. (rel)