SAWAHLUNTO – Aparatur sipil negara (ASN) di Sawahlunto rawan berpihak pada Pemilu Serentak 2019. Sawahlunto berada pada peringkat 4 besar di Sumbar rawan netralitas ASN.
“Kecendrungan rawan terhadap netralitas ASN sudah terjadi di Pilkada 2018 lalu. Sebelas ASN di Pilkada 2018 berpihak pada pasangan calon kepala daerah, “kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sawahlunto, Dwi Murini di sela acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 tentang netralitas ASN, di Hotel Parai setempat, Kamis (28/3).
Ia mengatakan, saat ini di Pemilu 2019 sudah 3 kasus tidak netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Sawahlunto. Dua aparatur sudah diproses dan telah diserahkan rekomendasi Bawaslu pada Komisi ASN. Kini, menunggu hasil rekomendasi yang sudah diserahkan. Satu ASN masih dalam proses Bawaslu Sawahlunto.
Sementara Komisioner Bawaslu Divisi Sosialisasi dan Pencegahan, Fira Hericel mengemukakan, netralitas ASN diawasi Bawaslu hanya di ranah pemilu saja yang menjadi tuntutan dari aturan. “Di luar ranah pemilu tidak lagi menjadi kewenangan kami, “ujar Fira Hericel.
Sedangkan Walikota Sawahlunto Deri Asta mengemukakan, akan memberi sanksi pada ASN yang tidak bisa menjaga netralitas sesuai yang diputuskan Komisi ASN. “Kami akan menjalankan aturan. Kalau aturan tidak dijalankan maka kami salah, “tutur Deri.
Turut menyampaikan pemaparan selaku narasumber, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran di Bawaslu Sawahlunto, Wilma Erida. (cong)