AGAM-Anggota DPR asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina menyerahkan seperangkat mesin pencetak Kartu Tanda Anggota (KTA) PKS kepada struktur di Kabupaten Agam.
“Tiap daerah di Indonesia banyak sekali warga yang mendaftar sebagai anggota PKS. Salah satu bukti legalitas keanggotaan ini berupa Kartu Tanda Anggota sehingga memudahkan dalam pencocokan data base. Setiap pendaftaran yang menggunakan instrumen partai juga wajib memiliki KTA seperti pendaftaran Calon Anggota Dewan. Beberapa pelayanan advokasi anggota juga membutuhkan kartu anggota untuk memudahkan administrasi internal”, urai Nevi.
Dalam acara bertajuk silaturahim yang diselenggarakan Bidang Perempuan pada program Rumah Keluarga Indonesia itu, Nevi juga menyampaikan, melengkapi instrumen pencetakan KTA merupakan program nasional agar setiap kepengurusan di tingkat daerah memiliki mesin pencetak KTA. Selain mempermudah pengadministrasian tersebarnya KTA juga menjadikan pengelolaan database tiap daerah meningkat kualitasnya terhadap akurasi jumlah anggota tiap kabupaten Kota.
Nevi menyampaikan, kepada peserta yang hadir dimana mayoritas adalah aktivis perempuan PKS bahwa salah satu indikator diterimanya ide dan gagasan PKS adalah semakin berkembangnya jumlah anggota dari hari ke hari.
Untuk mencapai kesinambungan ini, silaturahim kepada warga mesti terus berjalan dengan berbagai kreativitas dan program yang terus konsisten.
“Ketika gagasan PKS tersampaikan dengan baik, saya yakin warga akan menerima kita dengan baik, karena kita membawa misi kebaikan yang melibatkan semua orang untuk keberkahan seluruh warga Indonesia”, tutup Nevi Zuairina. (*)