PAINAN – Polres Pesisir Selatan menangkap polisi gadungan. Pria berinisial AR ini mengaku sebagai polisi dengan pangkat AKBP dan berjanji menikahi seorang perempuan berinisial AC.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Mohammad Hatta, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dia ditangkap bersama seorang perempuan inisial AC yang hendak dinikahinya,” kata Hendra , Jumat (10/12/2021).
Hendra menambahkan, penangkapan ini bukan karena AC melaporkan pelaku. Namun, ada warga yang melaporkan AR ke Polda Sumbar dengan kasus yang sama yaitu menipu mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Saat ditangkap, polisi meminta keterangan kepada AC di mana dia mengatakan bahwa AR itu adalah seorang anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Dit Reskrim Polda Sumbar,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, kata Hendra, AR menjanjikan akan menikahi AC dan menjadikannya sebagai istrinya.
“Namun karena sudah ada laporan sebelum berkenalan dengan korban, akhirnya kita menangkap AR,” kata dia. Selain menangkap AR, polisi menyita barang bukti berupa dua kunci kendaraan, kacamata, masker TNI-Polri, borgol. (inews)