Padang  

Nongkrong Saat Jam Pelajaran, 18 Pelajar Ditangkap Satpol PP

PADANG – Belasan pelajar di Kota Padang terpaksa berurusan dengan Satpol PP karena kedapatan nongkrong saat jam pelajaran, Selasa (30/8) siang.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan pelajar itu diamankan di sebuah warung di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

“Pelajar yang kita tertibkan pada kegiatan hari ini berjumlah 18 orang pelajar,” ujar Rozaldi Rosman.

Penertiban pelajar ini dilakukan karena laporan masyarakat yang resah akibat masih banyaknya pelajar yang bolos dan nongkrong di warung di saat jam pelajaran yang masih berlangsung.

“Yang kita takutkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini,” ujar Rozaldi.

Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” Tambah Rozaldi.

Rozaldi Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di luar lingkungan sekolah saat pembelajaran sedang berlangsung akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.

“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga menghimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidak bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Rozaldi.(*)