BATUSANGKAR – Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2023 diajukan pada DPRD Tanah Datar.
Pembahasannya digelar dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketuanya Anton Yondra dan Saidani di ruang sidang utama gedung DPRD, Senin (11/9), diikuti oleh 26 orang anggota dewan dan pejabat Pemkab.
Bupati Eka Putra saat menyampaikan pengantar rancangan Ranperda ini mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemkab pada masyarakat, tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.
“Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2023 disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah,” Kata Eka Putra.
Katanya, dalam penyusunan Ranperda ini berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah, serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Diutarakannya, adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08% atau naik sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310, kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%, pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.
Sedangkan, untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar sebesar Rp1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp40.842.986.328 atau 3,14% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850.
Dijelaskan Bupati, untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Tanah Datar.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemkab mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” ucapnya. (ydi)