Belanja daerah,proyeksi belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.146.110.737.872,00 Total belanja tersebut dapat dirinci menurut kelompok belanja diantaranya,belanja operasi direncanakan sebesar rp931.376.733.976, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp650.981.633.814, belanja barang dan jasa sebesar Rp266.164.745.662.
Belanja subsidi diperkirakan sebesar Rp 485.000.000, belanja hibah direncanakan sebesar Rp11.115.632.400,dan
belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp2.629.722.100.
Belanja modal diperkirakan sebesar Rp41.218.648.977. Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000, dan
belanja transfer direncanakan sebesar Rp163.515.354.919.
Kemudian Pembiayaan daerah,
pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025, untuk kelompok penerimaan pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp108.760.099.683.
Sedangkan, untuk sumber penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari pencairan dana cadangan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan piutang dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak dialokasikan.
“Hal ini disebabkan pada tahun anggaran 2025 pemerintah Kabupaten Tanahdatar tidak melakukan kebijakan yang terkait dengan masing-masing sumber penerimaan pembiayaan tersebut,” ungkapnya.
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tanahdatar, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 diharapkan dapat mengharmonisasikan sumber-sumber pendapatan daerah dengan belanja prioritas sesuai pemenuhan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang ada.
“Penyampaian pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dengan harapan kita bersama, semoga pembahasan apbd tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelas Arry Yuswandi. (ydi)