PADANG – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) lakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat terkait pengawasan Undang-Undang Pemerintah Daerah dan kesiapan pelaksanaan pemilihan serentak 2020.
Komisi I DPD-RI langsung langsung diterima Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kesra Setda Nasir Ahmad serta Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Bawaslu Sumbar Elly Yanti dan Forkopimda, Selasa 12/11/2019 di aula kantor gubenur.
Ketua Komisi DPD RI Fahrul Rozi didampingi senator asal Sumatera Barat Leonardy Harmaini dan beberapa senator lainya menanyakan kesiapan pilkada di Sumatera Barat.
Sementara itu Leonardy mengatakan terkait proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi isu menarik di tingkat nasional. Sampai hari ini dari 270 daerah yang melasanakan pilkada serentak 2020 hanya dua kabupaten yang belum NPHD yakni Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan di seluruh Indonesia.
Ditambahkan Leonardy , dari 13 kabupaten kota 11 diantaranya telah menyetujui NPHD. Sementara itu untuk Kabupaten Solok dan Solok selatan yang belum .
“Barusan saya menghubungi Bupati Gusmal. Memang keterbatasan anggaran daerah. Sebelumnya Pemkab Solok memplot anggaran Rp17 miliar. KPU Kabupaten Solok juga telah merasionalisasikan sampai diangka Rp21 miliar. Untuk Solok selatan sampai sekarang belum dapat info dari bupatinya” ujar mantan ketua DPRD Sumbar.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan untuk tahapan pilkada sampai hari ini masih berjalan baik karena KPU juga telah megumumkan syarat dukungan calon perseorangan.
“Untuk Kabupaten Solok dan Solok Selatan yang belum menyepakati NPHD hari ini untuk yang kedua kalinya dipanggil ke Kemendagri untuk pembahasan. Semoga mejelang abulan November dua daerah ini telah selesai menanda tangani berita acara NPHD” ujar Amnasmen.
Sementara itu anggota Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan untuk seluruh Bawaslu kabupaten/kota NPHDnya telah selesai ditanda tangani. (rel/rom)