AROSUKA – Kembali terjadi tindak penyalahgunaan sabu di wilayah hukum Polres Solok. Akibatnya dua pemuda mengaku asal Jawa,ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Solok di samping rumah makan Sawah Ujuang di Nagari Talang, Kabupaten Solok, Rabu (25/3).
Kapolres AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan, mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing I (28), asal Jombang dan IK (32) asal Purbalingga diamankan sekira pukul 20.00 wib.
Berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, petugas segera mencocokkan identitas dan ciri ciri tersangka didapatkan. Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Benar saja, tak lama kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Solok melihat dua laki laki yang mirip dengan identitas dan ciri ciri yang telah didapatkan sebelumnya.
Tak ingin kehilangan target, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Tak berselang lama, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu.
“Barang haram tersebut dibungkus dengan dua lapis plastik klem warna bening dan dibalut dengan selembar uang kertas pecahan Rp2.000. Narkoba tersebut ditemukan diatas tanah di tempat pelaku ditangkap,” kata Kasat Res Narkoba Iptu Eko Kurniawan.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (rusmel)