PARIAMAN – Dalam penerapan Protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan pengamanan destinasi wisata, Walikota Pariaman Genius Umar pimpin apel gabungan yang diikuti, personel Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan, Jumat (14/5) di Pantai Muaro .
Genius Umar mengatakan, destinasi wisata di Kota Pariaman dibuka, namun dilakukan Prokes Covid-19 yang ketat. Di Kota Pariaman terdapat lima titik destinasi wisata yang dapat dikunjungi masyarakat. Di tempat tersebut di siagakan petugas Satgas Covid-19, untuk melakukan pengecekan suhu pengunjung yang masuk areal wisata.
Walikota berharap kepada semua masyarakat dan pengunjung yang datang agar tetap mematuhi Prokes yang ada, dengan menerapkan 3 M yang wajib untuk dilakukan. Yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di lokasi wisata khususnya san di luar rumah umumnya.
“Bagi pengunjung dan pedagang, mereka harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga kita tetap dapat mempertahankan Kota Pariaman berada di zona kuning penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat,” pintanya.
Disebutkannya, Kota Pariaman masih berada dalam kategori zona kuning dengan point tertinggi 2,99, bersama tiga daerah lainnya di Provinsi Sumbar, yaitu Mentawai, Kota Solok dan Darmasraya.
Selain itu, Walikota Pariaman juga mengatakan salah satu cara menghindari kerumunan di destinasi wisata dengan menarik Retribusi di pintu masuk Pantai Gandoriah dan Pantai Kata.
Sesuai dengan aturan di masa pandemi Virus Covid-19, untuk kunjungan di destinasi wisata, hanya dibolehkah pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas. Hal ini bisa diketahui dari jumlah restribusi yang diberlakukan, baik yang ada di Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Pulau Angso Duo.
Apel Gabungan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Pariaman, AKP. Edi Karan Prianto, Danramil 1 Pariaman, Mayor. Inf. Irwan, T, Kadis Pol PP, Elvis Candra, Kadis Perhubungan, Yanrileza, Kadis Pariwisata, Dwi Marhen Yono dan Kepala BPBD, Azman. (agus)