PULAU PUNJUNG – Kasus dugaan penganiyaaan secara bersama sama, yang mengakibatkan tewasnya Dani Kumara alias AR (23), di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Minggu (21/6) lalu, terus dikembangkan penyidik dan Satreskrim Polres Dharmasraya. Bahkan, diduga salah seorang oknum anggota DPRD Dharmasraya juga terlibat dalam aksi yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Belakangan diketahui oknum anggota DPRD tersebut mangkir dari panggilan pertama. Dengan demikian kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, yang sebelumnya 4 orang sudah diamankan.
Informasi yang dihimpun, pelaku penganiaan ini jumlahnya mencapai puluhan orang. Aksi penganiayaan massa ini diketahui terjadi di dua tempat berbeda. Sebelumnya Dani Kumara dijemput saat sedang bekerja di wilayah Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, oleh orang tak dikenal menggunakan kedaraan roda empat, Nissan Juke dan Mitsubishi Strada.
Usai dijemput, AR dibawa ke Nagari Koto Ranah, tepatnya di rumah Bunga (nama samaran-red). Karena situasi mulai tidak nyaman lantaran massa semakin banyak, maka korban Dani Kumara alias AR di bawa ke kantor Walinagari Koto Ranah. Di sana AR tetap dihajar massa lantaran tak mengakui perbuatannya yang diduga menjual anak di bawah umur atau Bunga (14) ke Kuamang Kuning Kabupaten Bungo Jambi.
Mendapat perlakukan kekerasan, AR dilarikan ke RSUD Sungai Rumbai dan dinyatakan meninggal dunia.
Tak lama usai aksi dugaan penganiyaan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Unit Reskrim Polres Dharmasraya. Diketahui keempat pelaku tersebut merupakan ayah dan saudara dari Bunga warga Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, di dampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto mengatakan, atas peristiwa dugaan penganiyaaan tersebut pihaknya terus mengusut kasus itu.
“Saya tegaskan kasus ini tetap berlanjut, karena ini merupakan kasus kriminal murni yang mengakibatkan orang lain meninggal. Saya sudah perintahkan untuk di usut tuntas,” terang kapolres saat dikonfirmasi Topsatu.com, diteras Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6). (roni)