JAKARTA – Anggota Polsek Kalasan, Sleman Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar miring di media sosial atau Facebook terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 kini diperiksa Propam Polda DIY. Yang bersangkutan sudah diamankan ssejak semalam dan menjalani pemeriksaan.
“Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto ketika dikonfirmasi di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
Kapolsek juga tidak mau memberikan penjelasan terkait kedatangan anggota TNI AL ke Polsek Kalasan semalam. Dia hanya mengaku sudah memberikan penjelasan kepada perwakilan anggota TNI AL yang datang. Semuanya berjalan dalam suasana kondusif, aman dan terkendali.
“Untuk masalah ini langsung ke Polda,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Minggu (25/4/2021) malam. Kedatangan ini untuk klarifikasi adanya komentar miring yang diunggah oleh anggota Polsek Kalasan. Kedatangan anggota TNI Al ini pun viral di media sosial.
Mereka datang untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban oknum anggota Polsek Kalasan yang mengunggah komentar miring atas tenggelannya kapal selam KRI Nanggala 402. (mat)
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul “ Ini Penjelasan Polda DIY terkait Oknum Anggota yang Unggah Komentar Miring KRI Nanggala 402