Ombudsman Perwakilan Sumbar Nilai Pelayanan Publik di Tanah Datar Cukup Baik

Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025. (ist)

Batusangkar – Ombudsman Perwakilan Sumbar menyatakan pelayanan publik di Tanah Datar cukup baik berdasarkan hasil tinjauan ke OPD.

“Berdasarkan penilaian kami, Tanah Datar mampu meraih skor 93, angka ini cukup baik, namun masih berada dibawah 2 daerah lainnya yang mampu meraih skor 95 dan 98. Ini tentunya menjadi PR bagi Tanah Datar untuk meningkatkan skornya paling tidak 6 poin lagi agar bisa meraih prestasi yang terbaik di Sumbar,” kata Ketua Ombudsman Adel Wihidi saat kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dan penyerahan anugerah prediket penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan oleh Ombudsman RI Rabu (19/3) di Indojolito Batusangkar.

Untuk meningkatkannya, ada beberapa faktor yang menjadi perhatian dan tentunya segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Beberapa faktor atau variabel yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi, peningkatan standar layanan baik manual atau digital, kapasitas penanganan pengaduan, serta beberapa hal lainnya,” sampainya.

Sementara itu Ketua Pelaksana Wina Martayeni menyampaikan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

“Perjanjian kinerja diberikan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan integritas dalam menjalankan pemerintahan, bahkan perjanjian kinerja juga menjadi dasar penilaian untuk memberikan penghargaan ataupun teguran,” ucapnya.

Dalam kegiatan dihadiri Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly, Pj. Sekda Elizar, kepala OPD dan camat diumumkan OPD dengan terbaik dalam melaksanakan pelayanan publik.

Adapun yang terbaik adalah UPT. Puskesmas Sungayang dilanjutkan UPT. Puskesmas Tanjung Emas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPA, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Tanah Datar.

Eka Putra berharap jepala OPD dan instansi terkait lainnya untuk melahirkan inovasi untuk pelayanan publik kepada masyarakat meskipun saat ini terjadi efesiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat.

“Saya tidak meminta hal lain kepada Kepala OPD. Saya hanya minta untuk melahirkan terobosan dan inovasi untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. Efesiensi anggaran bukan alasan, namun menjadi pendorong untuk melahirkan program inovasi yang benar-benar bermanfaat,” tandasnyam

Bupati memerintahkan kerjasama antar instansi semakin di tingkatkan lagi, untuk mengatasi beberapa permasalahan di tengah masyarakat.

“Permasalahan sampah yang berserakan di pinggir jalan, seperti di jalan Simabur dan di Salimpaung, saya minta diatasi segera, meskipun berada di jalan provinsi. Saya minta dinas terkait seperti lingkungan dan PU PR, camat dan bersama instansi terkait lainnya segera mengatasinya, sehingga jalan yang merupakan pintu masuk ke Tanah Datar nampak bersih,” ujarnya. .

Ia berharap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang disampaikan ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, akan ditindaklanjuti. (ydi)

Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025. (ist)