PADANG – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menurunkan tim khusus guna melakukan pemantauan pelaksanaan UN 2019, tim akan bekerja secara tertutup.
“Tim akan mendatangi sekolah tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut,” kata Adel Wahidi Plt, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Minggu (24/3).
Adel mengatakan pengawasan UN adalah kerja reguler lembaganya setiap tahun, tapi Alhamdulillah semakin kesini kerja pihaknya semakin ringan. Jika tahun tahun-tahun sebelumnya pihaknya disibukkan dengan peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi.
“Perbaikan itu terjadi seiring perubahan sistem dan regulasi UN juga, sekarang UN berbasis Kompter (UNBK) dan tidak lagi menjadi standar kelulusan, hasil UN hanya dijadikan alat evaluasi capaikan belajar. Tidak juga dugunakan menjadi acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat berikutnya, karena sekarang PPDB memakai sistem zonasi,” tuturnya.
Metia Winati Muchda, Koordinator Pengawasan UN 2019 menambahkan berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai adalah banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian.
Masyarat bisa laporkan manakala ada penyimpangan ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon dan WhatsApp Messenger di nomor 08116656137.” (guspa)