PARIAMAN – Tim gabungan Operasi Cipta Kondisi berhasil menjaring enam unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat dan mengamankan satu pasang yang di duga bukan pasangan suami istri di salah satu penginapan di Kota Pariaman, Sabtu (20/10) malam.
Kapolsekta Pariaman Kompol Adang Saputra, Minggu (21/10) mengatakan, tim gabungan terdiri dari polisi, Kodim 0308/Pariaman dan Satpol PP. Kegiatan dimulai sekira pukul 23.30 sampai subuh.
Disebutkan Kapolsek, Operasi Cipta Kondisi ini sasarannya adalah balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak remaja di malam hari, pengguna dan pengedar Narkoba dan Penyakit Masyarakat (Pekat).
Terkait dengan terjaringnya enam unit kendaraan roda dua ini, kata Adang Saputra, didapatkan di salah satu lokasi balapan liar di Pantai Kata. Dari sekian banyak kendaraan bersama anak-anak muda lagi ngumpul dan akan melakukan balapan, melihat Tim gabungan langsung kabur ke arah Sunur atau Kabupaten Padang Pariaman. Yang berhasil di amankan hanya enam unit, khususnya yang tidak punya kelengkapan surat dan plat nomor polisi.
Sedangkan satu pasang non muhrim diamankan di salah satu penginapan. Keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pariaman. “Pasangan ini berasal dari Kabupaten Padang Pariaman,”tuturnya. (agus)