PULAU PUNJUNG – Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat, terhitung mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik lebaran bagi masyarakat lantaran masih dalam situasi pendemi Covid-19.
“Namun, larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi,” demikian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan amanat tertulis kapolri saat memimpil Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (2/5).
Lanjut bupati, substansi dari kebijakan larangan mudik oleh pemerintah adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Di mana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.
“Kenyataan masyarakat telah melaksanakan mudik sebelum tanggal pelarangan. Ini harus dilakukan langkah-langkah konkrit di setiap wilayah tujuan mudik. Misalnya dengan penerapan isolasi dalam jangka waktu tertentu dengan pengawasan. Di sisi lain, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus tetap berjalan dan diamankan,” katanya.
Bupati menambahkan, ada beberapa hal yang perlu mendapat atensi bersama pada saat digelar Operasi Ketupat 2021 ini, khususnya, terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului tanggal penetapan larangan.
“Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan tindakan tidak simpatik serta arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” tegas bupati kepada seluruh personil yang akan bertugas.
Bupati juga menekankan kepada seluruh personil yang akan bertugas agar dapat melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat. Sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Adapun, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 TNI, serta 52.880 personel instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.
Hadir pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Dandim 0310 SSD yang diwakili oleh Danramil Pulau Punjung, dan sejumlah pegawai eselon II di jajaran Pemkab Dharmasraya. ( roni )