BATUSANGKAR – Bupati Eka Putra mempromosikan aset dan potensi wisata Tanah Datar dihadapkan seluruh anggota Komisi X DPR RI kemarin.
Dalam rellis Prokopim Setdakab, Bupati katakan, Tanah Datar memiliki 200 lebih potensi daya tarik wisata mulai dari wisata alam, budaya, adat, kesenian tradisional, dan juga atraksi unik yakni pacu jawi.
“Tanah Datar juga memiliki 10 objek wisata unggulan, yaitu Istano Basa Pagaruyung, Puncak Aua Sarumpun, Panorama Tabek Patah, Nagari Tuo Pariangan, Tanjung Mutiara, Puncak Pato, Air Terjun Lembah Anai, Batu Angket-angkek, dan juga pemandian air panas di Padang Ganting. Kabupaten kami memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata dunia yang terkenal dengan keindahan alam dan keunikan budaya lokal dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” kata Bupati Eka Putra pada rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.
Pada 2022 sebanyak satu juta pengunjung datang ke Tanah Datar dan pada tahun 2023 Pemda Tanah Datar menargetkan sebanyak dua juta kunjungan wisatawan.
Namun demikian tambahnya, Pemkab, memiliki beberapa kenala dalam pengembangan objek-objek wisata. Diantaranya terkait izin usaha pariwisata yang aturannya masih tumpang tindih antara Permenpan Nomor 10 tahun 2018 dengan Permenparakraf nomor 4 tahun 2021.
Selain itu, juga memiliki budaya lokal, wisata alam, wisata tirta yang tidak tertampung didalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, namun merupakan daya tarik wisata potensial yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa Sumatera Barat pada umumnya dan khususnya Tanah Datar juga terkendala masalah pengembangan kawasan destinasi penyangga yang dihadapkan pada permasalahan status lahan yang merupakan tanah ulayat. Pemerintah Daerah juga kurang mendapatkan kesempatan untuk memberikan usulan dalam mensinergikan produk regulasi daerah dengan produk regulasi pemerintah pusat.
Terkait hal ini, kata Bupati, Pemda Tanah Datar telah melakukan upaya-upaya dalam pengembangan pariwisata daerah diantara dengan menetapkan Perda Ripparkab kabupaten Tanah Datar, menjadikan pariwisata sebagai program unggulan daerah dengan program Satu Nagari Satu Event, bersinergi dengan penthahelix dalam kegiatan pengembangan pariwisata daerah dan selanjutnya juga melakukan peningkatan pemberdayaan kelompok masyarakat dalam pengembangan pariwisata melalui pengembangan dan pembinaan potensi dan komunitas-komunitas lainnya.
Sementara soal pembahasan RUU Kepariwisataan, Eka Putra berharap ini nantinya dapat mengakomodir pengaturan mengenai pembangunan budaya pariwisata di masyarakat yang jelas antara konsep penyelenggaraan kepariwisataan dan pembangunan kepariwisataan serta teknologi informasi yang mengintegrasikan pengelolaan data pariwisata secara nasional sebagai tempat promosi daerah dan sarana informasi bagi wisawatan.
Saat itu Bupati, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Asisten Ekobang Abdul Hakim, Kadis Parpora Hendri Agung Indrianto, Kabag Hukum Audia Safitri dan Kabag Prokopim Dedi Tri Widono. (ydi)