PADANG – Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Patuh 2020 dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas dan pencegahan Penularan Covid -19. Untuk wilayah Sumatera Barat operasi ini diberi sandi “Operasi Patuh Singgalang 2020”.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2020 bertempat di ruangan pertemuan Jenderal (Purn) Soekanto, Kamis (23/7/2020) pagi.
Turut hadir Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar dan unsur Forkopimda provinsi serta perwakilan peserta apel gelar pasukan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP, Dinas Kesehatan yang telah ditunjuk.
Apel Gelar pasukan ini merupakan tanda telah dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 selama 14 hari terhitung mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kapolda Sumbar dalam amanatnya menyampaikan, terdapat empat poin penting yang harus menjadi perhatian kita bersama yaitu pertama menciptakan kamseltibcarlantas, kedua mencegah penularan covid-19, ketiga mencengah dan mengungkap terjadinya kasus curanmor, serta yang keempat pengamanan rangkaian kegiatan masyarakat pada hari raya Idul Adha 1441 H mulai dari pelaksanaan Shalat Idul Adha hingga pemotongan hewan kurban dan pendristibusiannya kepada masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Polri sudah menetapkan 8 sasaran prioritas pada operasi patuh tahun 2020 sebagai berikut :
1. Pengemudi yang tidak menggunakan helm;
2. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu;
3. Pengemudi yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan (Bising);
4. Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;
5. Pengemudi yang melawan arus;
6. Pengemudi yang menggunakan HandPhone saat berkendara;
7. Pengemudi kendaraan yang melebihi muatan;
8. Pengemudi kendaraan yang Over dimensi.
Diakhir amanatnya, Kapolda Sumbar memberikan beberapa penekanan yang diantaranya Panjatkan doa kepada Allah SWT sebelum melaksanakan tugas, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Koordinasikan dengan fungsi Reskrim apabila menemukan ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, Jalin sinergitas yang baik dengan TNI dan seluruh stakeholders yang terlibat, Hindari tindakan pungli dan lakukan Operasi Patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. (mat)