Alangkah baiknya Ditjen Hubdar dan Polri serta para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya segera menindaklanjuti kebijakan ini agar kenyamanan, keamanan dan keselamatan perjalanan berlalu lintas ummat Islam menjelang puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dapat tercapai.
Oleh karena itu, mengoptimalkan peran dan fungsi Terminal Bus Modern bagi angkutan penumpang (Antar Kota Antar Provinsi/AKAP) yang telah banyak dibangun oleh pemerintah dibeberapa ibukota Provinsi (type A) bagi lokasi pemeriksaan pengemudi dan KIR kendaraan penumpang adalah salah satu penyelesaiannya.
Pemeriksaan pengemudi dan KIR kendaraan di lokasi terdekat terminal atau tempat khusus di dalam terminal dapat secara ketat diawasi oleh petugas Ditjen Hubdar Kemenhub.
Selain itu, pengawasan dan pengendalian antar wilayah tempuh perjalanan sebelum sampai ke tujuan dapat dipantau melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.
Jika lahan tidak tersedia luas, maka penggunaan teknologi/digitalisasi pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang dan barang oleh Ditjen Hubdar Kemenhub dapat juga menjadi pilihan terbaik, efektif dan efisien! (*)