Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Zulkifli melalui Sekretaris, Suhendri ketika ditanya wartawan menyatakan, sebagai jajaran pimpinan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, pihaknya menghargai proses hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Diharapkan ini menjadi pembelajaran bagi ASN dan aparatur lainya supaya tidak bermain-main dengan hukum. Apa lagi sampai melakukan perbuatan yang melanggar sebagai mana indikasi yang dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat dengan inisial N ini,” katanya. (son/man)