PABPDSI Datangi DPRD Sumbar, Ini yang Dibahas

Karena secara tugas dan fungsi BPD seluruh Indonesia memiliki tanggung jawab sama, diharapkan ada keadilan atas hak-hak yang diterima.

Lebih lanjut Ezi menyampaikan, atas beberapa hal yang menjadi masukan PABPDSI Sumbar terhadap revisi Undang-Undang Desa, pihaknya menginginkan ada rekomendasi dari DPRD Sumbar untuk pemerintahan pusat atas aspirasi yang disampaikan.

Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menyampaikan, apa yang menjadi aspirasi dan diperjuangkan oleh PABPDSI akan diteruskan oleh DPRD ke pemerintah pusat.

“Ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Sumbar akan menyalurkan aspirasi PABPDSI ini ke pemerintah pusat,” tukasnya.(W)