PULAU PUNJUNG – Pendapatan asli daerah pada APBD 2020 terealiasi Rp990.1 miliar atau 97,67 persen dari dari target Rp1 triliun lebih. Kemudian belanja daerah, dengan besaran anggaran Rp 1 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp985,7 miliar lebih atau 96,86 persen.
” Sementara untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penggunaan Silpa 2019 sebesar Rp3,8 miliar lebih. Kemudian 2020 adalah sebesar Rp 8,3 miliar lebih ,” ungkap Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Dt Labuan ketika menyampaikan (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dharmasraya tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat utama Sekretariat DPRD, Senin (7/6 /2021).
Lanjut wabup, demikianlah nota penjelasan ini disampaikan, mudah-mudahan penjelasan ini dapat memberikan gambaran pelaksanaan APBD selama 2020.
” Diharapkan pula penyampaian ini bisa menjadi pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 tersebut.
” Kedepannya ini akan menjadi pembahasan DPRD,” pungkasnya singkat.
Hadir dalam Rapar Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan, anggota DPRD setempat, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, walinagari dan instansi terkait lainnya. (roni)