Selain itu Banggar juga mencatat pada Tahun 2023 ada 55 paket kegiatan yang tidak dilaksanakan dengan anggaran total Rp9 miliar.
Termasuk juga Banggar menyoroti program dan kegiatan yang diusulkan OPD nasih cenderung copy paste atau menyalin dari tahun sebelumnya.
Kemudian pada aspek efektifitas dan efesiensi serra akuntanbilitas dalam pengelolaan anggaran sebagaimana terlihat LHP BPK atas laporan keuangan Tahun 2023 dan LHP sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, juga belum begitu baik.
Banggar menilai meskipun opini dari laporan keuangan WTP, akan tetapi masih banyak terdapat temuan pada SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan jumlah 29 temuan dan 113 rekomendasi dengan kerugian daerah sebesar Rp5,4 miliar.
“Dan bahkan temuan tersebut sebagian merupakan temuan berulang yang disebabkan karena kesalahan perencanaan dan kelemahan dalam pengawasan,” ujarnya.
Kemudian, pada aspek keselarasan antara realisasi anggaran dengan capaian target kinerja program dan kegiatan yang terlihat dalam LKPJ.
“Meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan telah banyak yang di atas target, akan tetapi dari target kinerja RPJMD dan empat progul masih cukup banyak target utamanya yang belum tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, disebabkan beberapa faktor, diantaranya kelemahan dalam aspek perencanaan pendapatan maupun perencanaan belanja dalam bentuk program dan kegiatan, kelemahan dalam proses pelaksanaan serta pengawasan.
“Permasalahan tersebut, pada umumnya merupakan permasalahan yang terus berulang dari tahun ke tahun dan tidak ada evaluasi yang dilakukan untuk memperbaiki kelemahan tersebut,” ujarnya. (t)