PARIK MALINTANG – Sempat terputus sekali, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI). Ini adalah perolehan yang ketuju dari Pemerintahan Ali Mukhni.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) 2019 itu disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilah Sumatera Barat, Yusnadewi, pada saat melakukan konferensi video dengan tiga kabupaten, Jumat (26/6).
Bupati Ali Mukhni yang turut didampingi seluruh Pimpinan OPD, tampak terharu mendengar penyampaian Kepala BPK sekaitan LHP-LKPD Padang Pariaman 2019 tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih saya sampaikan dari lubuk hati paling dalam atas pembinaan rekan-rekan BPK-RI serta seluruh perangkat daerah yang sudah bekerjasama mendapatkan kembali WTP ini,” ujarnya
“In Syaa Allah, kami dari pemerintah daerah akan menindaklanjuti segala usul dan saran yang Ibu berikan,” ulasnya. Sembari menunjukan salam hormatnya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat.
Menurut Ali Mukhni, setelah enam kali berturut-turut memproleh Opini WTP, dan lalu terputus satu kali pada LHP 2018, hal itu sebenarnya bukanlah sebuah kegagalan, namun lebih kepada pemicu atau motivasi untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik, jelas dan transparan pada masa mendatang.
Hal senada juga diucapkan Arwinsyah, Ketua DPRD Padang Pariaman yang juga mengikuti konferensi video di ruang Command Centre Bupati di Parit Malintang.
“Kami sebagai partner bupati dalam pelaksanaan pemerintahan tentu ingin yang terbaik bagi Padang Pariaman di segala bidang pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan. Semoga predikat yang kita raih ini bisa berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya, Aamiin,” doa ketua dewan.
Sementara inpektur, Hendra Aswara, yang baru setahun menjabat Kepala Inspektorat, juga mengungkapkan kebahagiaannya bersama seluruh jajarannya.
Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti catatan laporan pemeriksaan Tim BPK RI, seperti pada Sistem Pengendalian Internal (SPI) terhadap Pengelolaan Dana BOS dan penatausahaan aset.
“Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Bupati bahwa kita komit menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” ujar sosok kepala dinas termuda di Padang Pariaman tersebut.
Menurut alumni STPDN itu, dengan diraihnya Opini WTP, maka Padang Pariaman akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
“In Syaa Allah, tahun depan kita akan dapatkan DID untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (darmansyah)