Agar pemilik merevitalisasi bangunan tua itu, Pemko Padang bahkan telah mengirimkan surat kepada BUMN tersebut. Waktu itu Pemko mengirimkan surat agar BUMN tersebut mau merevitalisasi bangunan miliknya. Sudah tiga kali surat dilayangkan pemko, namun tidak digubris.
“Sudah tiga kali kita surati namun diacuhkan saja,” sebut Medi.
Pantauan di kawasan Kota Tua, sejumlah bangunan yang sudah dimakan usia nampak tak lagi angkuh. Ringkih. Dindingnya berlumut. Bahkan ada gedung yang sebagian bangunannya hancur, entah karena gempa atau karena memang sudah uzur. Di tempat lain, arah ke Pasar Gadang, bangunan tua digunakan sebagai gudang. Agaknya, pemilik bangunan sengaja membiarkan gedung tua hancur. Sehingga nanti pemilik dapat dengan mudah membangun kembali dan tentunya dengan arsitektur kekinian.