Disebutkan Al Amin, dengan kondisi bencana seperti ini memang target PAD memang sulit tercapai. Kendati demikian, Bapenda tak kehilangan semangat dan tetap terus berjuang.
Lebih jauh disebutkan, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak ada keringanan tetap seperti biasa. Sebab, itu adalah pajak tahunan yang tak terkena dampak langsung dari bencana virus corana tersebut.
Dikatakannya, hingga akhir Maret ini semua SPT PBB telah dibagikan kepada warga. Tentu diharapkan warga bisa membayar secepatnya dan tak harus menunggu akhir tahun. Ditambahkannya, pada tahun ini ditargetkan dari PBB bisa terkumpul Rp100 miliar. (syawal)