Opini  

Pandangan Generasi Muda terhadap Ujaran Kebencian Saat Pemilihan Presiden 2024

 

Oleh Vanessa Desla, Muhammat Jefri, Rhaisya Sanitia, Anggun Febri Iska, Aishara Puty Fathiya

Mahasiswa Unand

Fenomena ujaran kebencian semakin marak selama pemilihan presiden 2024. Sebagai mahasiswa generasi muda, pandangan mereka terhadap isu ini menjadi penting, mengingat mereka adalah generasi muda yang berperan dalam menjaga etika demokrasi. Penelitian ini nmengungkapkan bahwa mayoritas mahasiwa menganggap ujaran kebencian merusak prinsip demokrasi dan kerukunan sosial, meskipun beberapa masih memandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Pemilihan presiden 2024 menjadi momen krusial dalam demokrasi indonesia. Di era digital seperti sekarang ini, diskusi tentang calon presiden tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di media sosial. Namun, alih-alih menjadi ajang diskusi sehat,platform sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebecian. Fenomena inilah yang memicu hoaks dan fitnah. Fenomena ini semakin marak selama Pilpres, seringkali digunakan untuk menjatuhkan lawan politik atau memengaruhi opini publik.

Apa itu ujaran kebencian?

Ujaran kebencian adalah tindakan yang bertujuan untuk merusak nilai atau menghina seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan faktor tertentu seperti agama, ras, orientasi seksual, atau pandangan politik. Selama pemilihan presiden, ujaran kebencian kerap digunakan untuk menjatuhkan lawan politik dan memengaruhi opini publik.

Bagaimana Pandangan Generasi Muda terhadap Ujaran Kebencian?

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa generasi muda memandang ujaran kebencian sebagai prelanggaram serius. Berikut beberapa padangan mereka:

Dampak Negatif Ujaran Kebencian

Mahasiswa sepakat bahwa ujaran kebencian dapat memicu konflik sosial, merusak kerukunan antar lingkungan sosial, dan menurunkan kualitas demokrasi.

Kebebasan bereskpresi yang bertanggung jawab