Pandemi Covid-19 Bisa Picu Konflik Sosial

Tito Karnavian

PARIAMAN – Pandemi covid-19 tidak saja mengancam aspek kesehatan, namun juga berdampak terhadap sektor ekonomi. Situasi tersebut menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan lapangan pekerjaan, akibat perekonomian yang belum stabil. Minimnya lapangan pekerjaan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas hingga memicu konflik sosial.

Konflik sosial mampu mengeskalasi kekerasan dan mengubah perilaku sosial masyarakat yang mengarah pada kerusuhan. Selain mampu menghambat pelayanan negara, konflik sosial juga mampu memicu disintegrasi bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat secara virtual dengan ketua dan anggota tim terpadu konflik sosial tingkat kabupaten/kota tentang sinergitas penanganan konflik sosial di daerah.

Video Conference (Vidcon) yang digelar secara virtual tersebut. Diikuti oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pariaman Muhammad Rum, dan Forkopimda Pariaman, di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Kamis (1/4).

Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto menyampaikan, peran dari Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) diperlukan.

Wawan Hari Purwanto menjelaskan, penanganan konflik harus dilakukan secara terintegrasi, baik dalam upaya pencegahan, penghentian, maupun pemulihan pasca konflik. Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut, Mengedukasi masyarakat tentang norma-norma hukum negara dalam penyelesaian setiap permasalahan yang dapat menimbulkan konflik sosial.

Mengintensifkan dialog antara birokrat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ormas, dan masyarakat tentang pentingnya toleransi dan penyelesaian dalam setiap masalah. Meningkatkan profesionalisme aparat dalam penanganan konflik sosial dengan mengedepankan langkah-langkah persuasif.

Penguatan koordinasi dalam tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat nasional, provinsi, dan level Kabupaten/Kota, dilakukan secara konsisten seerta meningkatkan kualitas deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai kerawanan aktual, sehingga pelaksanaan tugas tim terpadu dapat berjalan dengan efektif serta efisien.

Tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar memanfaatkan secara maksimal forum Kominda sebagai sarana konsolidasi maupun pertukaran informasi guna menghasilkan deteksi diniyang dapat diandalkan dalam penanganan konflik sosial. (agus)