PADANG – Dua calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara
Advokat Indonesia (SAI) Padang dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak panitia.
Kedua calon ketua itu yakni, Hanky Mustav Sabarta dan Sahnan Sahuri Siregar. Keduanya akan bertarung dalam musyawarah cabang (Muscab) yang akan digelar pada Rabu (15/12) di Grand Basko Hotel Padang.
“Dari Verifikasi yang kami lakukan atas berkas pendaftaran yang diserahkan, keduanya dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon Ketua DPC Peradi Padang periode 2021-2025,” ujar Ketua Panitia Muscab, Yusak David P, Minggu (12/12).
Keduanya pun ujar David, bakal dipilih dalam Muscab yang rencananya akan memperebutkan sekitar 800 suara anggota Peradi SAI Padang di seluruh Sumbar.
Sebelumnya kedua calon mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran pada Jumat (10/12), dengan membawa berkas persyaratan yang sudah ditetapkan panitia merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Peradi.
Dari berkas yang diserahkan, Hanky mengantongi 68 dukungan. Sedangkan Sahnan 20 dukungan. Syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon sebanyak 20 orang. Dukungan itu harus dilengkapi dengan nama jelas, kartu advokat, nomor telp dan tanda tangan yang memberikan dukungan.
Atas berkas yang diserahkan, panitia melaksanakan verifikasi pada 13 dan 14 Desember, dan hari ini diumukan hingga besok.
Pihaknya kembali mengajak seluruh anggota Peradi SAI Padang untuk dapat menghadiri Muscab pada Rabu (15/12) di Grand Hotel Basko Padang. “Ini untuk kemajuan organisasi ke depan,” tutur David. (gv)