Dharmasraya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dharmasraya gelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah sehubungan dengan Peraturan Tentang Tata Tertib DPRD dan dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, yakni ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat kerja ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (2/12/2024).
Rapat kerja tersebut sebagai bentuk pembahasan lanjutan sehubungan dengan beberapa rancangan peraturan daerah.
Pansus I membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD dengan mitra kerja Bagian Pemerintahan dan OTDA, Bagian Hukum. Pansus II membahas terkait Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan mitra kerja Dinas Sosial P3APPKB, Bagian Hukum. Pansus III membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dengan mitra kerja Dinas Pertanian dan Bagian Hukum.
Rapat masing-masing pansus ini dipimpin serta dihadiri oleh Anggota Pansus DPRD yang meliputi Pansus I dipimpin oleh Henrianto,S.E selaku Ketua Pansus I, kemudian Pansus II dipimpin oleh Dedek Amarta,S.H selaku Ketua Pansus II, terakhir Pansus III dipimpin oleh Chuyank Boy,S.Si selaku ketua Pansus III.
” Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dapat menyempurnakan tata tertib DPRD yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Sedangkan rapat kerja dalam rangka pembahasana 2 Ranperda Insiatif DPRD ini diharapkan dapat memberikan payung hukum untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya,” ucap Chuyank Boy. ( roni )