PARIAMAN – Di Kota Pariaman, dari hasil laporan yang diterima pihak Pemko Pariaman, sepanjang Rabu (21/4) ditemukan sembilan kasus positif Covid-19.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemko Pariaman mengambil langkah antisipasi supaya kasus Covid-19 ini tidak bertambah dengan membentuk kembali Tim Satgas Covid-19.
Dalam pembentukan Tim Satgas Covid-19 tersebut di Kota Pariaman dilakukan rapat yang dipimpin Sekdako Yota Balad diikuti OPD terkait, Kamis (22/4) di ruang rapat Walikota Pariaman.
Disebutkan Yota Balad, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko satgas penanganan covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 dimulai tanggal 20 April sampai tanggal 3 Mei 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, PPKM ini bisa diperpanjang hingga 14 hari kedepan atau sampai Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan monitoring dan koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait secara berkala .
Dijelaskannya, mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro dilakukan dengan membentuk posko tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi posko tersebut dalam pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Sekdako juga minta para Camat agar menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk mengaktifkan kembali fungsi posko satgas covid-19 di desa dan kelurahannya masing-masing.
Kemudian, posko untuk tes swab disediakan oleh dinas kesehatan, posko BPBD di lingkungan Balai Kota Pariaman diperuntukan bagi masyarakat kita yang memiliki tracking dengan kasus positif dan melakukan penindakan secara petisi.
Untuk petugas posko, di tekankan bahwa untuk sementara waktu karena instruksi Mendagri ini sangat mendesak, pemerintah belum bisa membayarkan honor untuk petugas yang berjaga.
Selanjutnya, karena lebaran akan datang, mobilisasi masyarakat akan meningkat. Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19 , maka perlu dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi sosialisasi peniadaan mudik lebaran kepada warga masyarakat perantau. (agus)